Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

1. Latar Belakang

RIPLAY merupakan prinsip penting dalam melindungi konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Salah satu keuntungannya adalah membantu konsumen dalam memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Selain itu, bagi pelaku usaha di sektor keuangan, transparansi ini mendorong peningkatan kualitas produk dan layanan keuangan, serta mengurangi potensi konflik dengan konsumen.

2. Tujuan

RIPLAY ditujukan untuk mendukung implementasi transparansi dalam produk dan layanan keuangan.

3. Ringkasan RIPLAY Produk Atome

Versi General

(1)Atome Buy Now Pay Later

(2)Paylater oleh Atome dengan mitra e-commerce Lazada

(3)Paylater oleh Atome dengan mitra kerjasama Tokopedia

(4)Atome VA Pay Later

4. Terhubung dengan Atome

CS Email:[email protected]

FAQ:https://help.atomefinance.co.id/hc/en-gb

PT Atome Finance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Summary of Product and Service Information (RIPLAY)

1. Background

RIPLAY is an important principle in protecting consumers in the Financial Services Sector (OJK). One of the benefits is that it helps consumers to choose financial products and services that suit their needs and capabilities. In addition, for businesses in the financial sector, this transparency encourages the improvement of the quality of financial products and services, and reduces the potential for conflict with consumers.

2. Purpose

RIPLAY aims to support the implementation of transparency in financial products and services.

3. RIPLAY Summary Atome Products

General Version

(1)Atome Buy Now Pay Later

(2)Paylater by Atome with Lazada e-Commerce partner

(3)Paylater by Atome with Tokopedia Partnership

(4)Atome VA Pay Later

4. Connect with Atome

CS Email:[email protected]

FAQ:https://help.atomefinance.co.id/hc/en-gb

PT Atome Finance Indonesia is licensed and supervised by Otoritas Jasa Keuangan.

Copyright 2025 Atome. All rights reserved.
PT Mega Shopintar Indonesia Jakarta

Layanan Pengaduan Konsumen
Email: [email protected]
No Telp: 021-30095488

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: 0853 1111 1010